Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penangkapan di daerah Dukung Pakis 2, Nomor 15, Surabaya, jawa Timur.
Menurut keterangan warga, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB dan dua anak pemilik rumah di bawa pihak kepolisian.
Baca: Nia Dinata: Sekolah Wajib Beri Penjelasan Soal Terorisme dan Radikalisme
Dua orang tersebut merupakan pasangan suami-istri yang memiliki dua anak usia sekitar 6 dan 5 tahun.
"Tadi jam 20.00 sudah datang pihak kepolisian dan bawa Fauzan (suami) dan istrinya," kata Budi, Ketua RW 6, Selasa (15/05/2018).
Baca: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Seorang Kepala Daerah Di Bengkulu
Budi menambahkan kedua anak dari pasangan suami istri ini tidak boleh sekolah oleh pihak orangtuanya.
Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Cara Sanggah Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
CATAT,Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan SKB CAT CPNS 2023 dan Link Cek Hasil Integrasi Nilai SKD & SKB
Namun, tetangga tidak curiga dengan alasan dari orang tuanya tidak menyekolahkan anaknya tersebut.
Baca: Kenakan Rompi Anti-Peluru, Risma Disambut Ledakan Saat Datangi Lokasi Baku Tembak di Manukan
"Jadi Fauzan dan istri keduanya yang bercadar punya dua anak dan tidak ada yang bersekolah," katanya di depan rumah pelaku yang sehari-hari buka usaha jahit.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jatim dengan judul: Dugaan Teroris, Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri di Dukung Pakis Surabaya