TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Islam itu agama (din), sementara dalam buku ideolog Hizbut Tahrir (HT) Taqiyuddin An-Nabhani Islam di sebut mabda atau ideologi.
Agama itu menyangkut berbagai aspek kehidupan yang luas, sementara idologi hanya soal politik saja.
Dengan dijadikannya Islam sebagai ideologi oleh HTI, maka HTI telah mengesampingkan berbagai aspek kehidupan yang harusnya disinari agama, ujar KH. Taufik Damas, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, dalam acara diskusi yang digelar Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) dengan tema "Paska Putusan PTUN, HTI Resmi Dicabut Badan Hukumnya. Benarkah Yusril Anti Pancasila & NKRI?" di bilangan Jakarta Timur, Senin (14/05/2018).
Menurut Kiai Taufik, dengan dijadikannya Islam sebagai ideologi, maka HTI telah mengesampingkan berbagai aspek kehidupan yang seharusnya disinari agama.
"Ketika HTI dibubarkan, saya pribadi sangat mendukung. Terbukti di PTUN bahwa argumentasi kelompok yang setuju HTI dibubarkan itu lebih kuat dan lebih ilmiah.
"Nah soal Prof Yusril Ihza Mahendra yang mau menjadi lawyer HTI, saya tak tahu apa motifnya. Mungkin ini ya, jangan-jangan karena dia punya partai yang hampir tidak lolos itu yang suaranya juga tidak signifikan untuk dijadikan alat untuk untuk mengusung dirinya menjadi Presiden atau Wakil Presiden tentu dia berharap orang-orang HTI akan mendukung, mungkin saja," sebut Taufik.
Baca: ICMI: Putusan PTUN Tepat Melarang dan Membubarkan HTI
Lanjut Taufik, jadi dengan pemerintah membubarkan HTI, bukan hanya sekadar menyelamatkan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, tapi sejatinya menyelamatkan Islam itu sendiri, karena HTI telah membajak Islam sebagai agama justru dijadikan ideologi.
Alumni Al-Azhar Kairo ini menambahkan, orang yang terpapar virus ideologi seperti HTI tidak mau menerima perbedaan, menolak Pancasila, pemerintahnya dianggap 'toghut', serta anti demokrasi.
"Jadi, jika HTI menolak demokrasi maka mereka telah melanggar kesepakatan bernegara yang telah disepakati oleh ulama dan elemen nasionalis lainnya. Apalagi ingin menolak Pancasila dan ingin menggantinya dengan khilafah yang diklaim sebagai dakwah Islam, padahal tidak ada sama sekali dalilnya dalam Islam", beber Taufik.
Dia menambahkan, kemudian soal terorisme yang marak belakangan ini, pemerintah harus bertindak setegas-tegasnya bahkan terhadap mereka yang menyebarkan benih-benihnya.
"Pemerintah harus tegas. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus segera membuktikan bahwa negara ini kuat untuk memberantas terorisme. Tak ada alasan lagi bagi DPR menunda pengesahan revisi UU Anti Terorisme. Harus segera disahkan karena keadaan sudah mendesak. Aksi teror sudah sedemikian bengis dan terbuka. Jika terlalu lama, saya mendukung presiden segera mengeluarkan Perppu," pungkas Taufik.
Dalam acara yang dihadiri puluhan peserta ini, nampak hadir sebagai pembicara Koordinator Progres 98 Faizal Assegaf dan akademisi DR. Agus Hari Hadi.
Sedangkan Prof Yusril dan Jubir HTI Ustadz Ismail Yusanto yang sedianya juga diundang ternyata tidak hadir.