Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ini Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari harus merayakan bulan suci ramadan di Rutan Merah Putih KPK.
Dugaan kasus suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang yang disidik KPK membawanya harus hidup di balik jeruji besi selama delapan bulan terakhir.
Ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/5/2018) Rita mengaku siap menjalani puasa di rutan bersama delapan tahanan perempuan lainnya.
Baca: Kedubes Amerika Pindah Dari Tel Aviv ke Yerusalem, Jusuf Kalla Ungkap Hal Ini Soal Israel
"Puasa tahun ini ya biasa saja, hanya beda tempat. Aku biasa aja, karena aku sudah terbiasa puasa Senin dan Kamis," ungkap perempuan berkulit putih itu.
Tarawih pertamanya malam ini, diikuti Rita bersama delapan tahanan perempuan lainnya di Rutan Merah Putih KPK.
Baca: Bersaksi Untuk Bupati Rita, PNS Kutai Kertanegara Bantah Ada Amplop Untuk Percepat Pengurusan Izin
Tidak dipungkiri, pastinya di bulan suci ini, Rita akan semakin rindu dengan keluarganya.
Meski begitu, Rita menyatakan seluruh keluarganya tetap setia menjenguk.
"Aku sudah delapan bulan di sana, Insya Allah biasa aja menjalani Ramadhan. Mungkin akan kangen keluarga, tapi kan ada waktu ketemu. Suamiku ketemu setiap Senin, Rabu dan Jumat. Ketemu anak-anak setiap Jumat," tutur Rita.