TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurhaida Hasibuan alias Kiki Hasibuan mendapat giliran terakhir dalam pembacaan pledoi.
Selama persidangan, adik kandung Anniesa Hasibuan ini tampak tertunduk sedih. Berbeda dengan Andika dan Anniesa yang mampu menatap majelis hakim.
Baca: Kata Warga, Seorang Terduga Teroris Diamankan di Kompleks Kunciran Mas Indah
"Terima kasih, saya meminta maaf kepada pihak yang dirugikan. Saya mohon maaf kepada jemaah. Saya sebagai kepala divisi di First Travel bertugas seperti karyawan pada umumnya," kata Kiki, Cilodong, Depok, Rabu (16/5/2018).
Dalam pembelaannya Kiki mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
Ia meminta majelis hakim memberikan kesempatan baginya untuk menghidupi keponakannya.
"Saya memiliki dua adik yang masih sekolah, saya tulang punggung keluarga. Saya juga punya ponakan umur 12 tahun dan sembilan bulan yang masih membutuhkan saya, saya minta ada kesempatan bagi saya," ujarnya.
Setelah Kiki menyampaikan pembelaannya, tim penasihat hukum mendapat giliran membela klien mereka.
Namun majelis hakim sempat menghentikan sidang karena melihat seorang perempuan membawa yang membentangkan poster di ruang sidang.
Poster berukuran sedang tersebut bertuliskan "Hukum seumur hidup".
Para wartawan yang melihat hal tersebut bergegas mengambil gambar perempuan yang membentangkan poster tersebut.
Ketua majelis hakim meminta perempuan itu keluar dari ruang sidang bila memilih untuk membentangkan poster.
Baca: Tangis Pecah di Ruang Pendingin Jenazah, Prajoko: Saya Lihat Anak-anak Bergeletakan
"Kalau mau tetap membawa, silakan berada di luar ruang sidang," kata ketua majelis hakim.
Setelah ditegur, perempuan itu langsung menurunkan dan menggulung poster itu masuk ke dalam tasnya.
Penulis: Bima Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Bacakan Pledoi, Kiki Minta Hakim Beri Kesempatan untuk Nafkahi Keluarganya