TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausiah atau sembilan poin imbauan kepada seluruh umat Islam yang akan menyambut bulan suci Ramadan 1439 Hijriah.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menyampaikan kepada kaum muslimin untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum kebangkitan spiritual berdasarkan iman, ilmu, dan amal soleh.
"Poin yang kedua, menyerukan kepada umat Islam agar menjalani bulan Ramadan dengan suasana hati yang sejuk, tenang, damai, dan mengembangkan sikap tolerasi," kata Masduki di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Seluruh umat Islam diminta untuk tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan. Termasuk perbedaan paham kegamaan, serta menghindari perbuatan yang sia-sia dan pemborosan.
Poin ketiga, ucap Masduki, MUI akan memantau siaran media massa sebagai betuk tanggungjawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa.
MUI melibatkan masyarakat dengan cara mengirim tanggapan atau komentar tentang konten siaran televisi.
"Masyarakat bisa mengadu melalaui surat elektronik aduan@mui.or.id dan mui.pusat51@gmail.com," kata Masduki.
Poin selanjutnya, MUI mengapresiasi kepada stasiun televisi dan radio yang telah mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadhan yang sejalan dengan nilai-nilai al-akhlaq dan al-karimah. Sehingga tercipta situasi Ramadan yang khusyuk dan khidmat.
"MUI tetap mengimbau agar media tidak menyiarkan tayangan yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, kekerasan, dan lawakan berlebihan," ucap Masduki.
Baca: Nyaman Buka Puasa Tanpa Makan Berlebihan
Poin kelima, mengajak seluruh organisasi dan lembaga-lembaga pendidikan untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih menekankan pada pengayaan nilai dan khazanah Ramadhan sebagai bulan penuh berkah.
"Dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermakna untuk keluarga, remaja dan anak-anak seperti: tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat Ramadhan, perkemahan Ramadhan, kursus keagamaan, dan lain sebagainya," lanjutnya.
Poin keenam mengimbau kepada kalangan mampu untuk memanfaatkan bulan Ramadan meningkatkan ibadah dan amal shaleh dengan membantu kaum dhuafa melalui penyaluran zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan amal sosial lainnya.
Poin ketujuh mengimbau badan usaha milik Negara maupun swasta, baik nasional maupun asing untuk menegakkan Good Corporate Governance dengan melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility) guna membangun tata sosial kehidupan masyarakat sebagai refleksi dan' nilai saling berkasih sayang antar sesama.
"Poin kedelapan menyerukan kepada pemerintah agar mengantisipasi dengan sebaik-baiknya keinginan masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman serta ketersediaan fasilitas umum lainnya bagi mereka yang ingin bersilaturahim dengan keluarga dan handai taulan pada saat lebaran," kata Masduki.
Yang terakhir, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhusyu'an dan kekhidmatan menjalankan ibadah puasa Ramadan seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, dan praktek prostitusi.
"Dan juga mengimbau kelompok masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan, seperti main hakim sendiri, sweeping dan pelanggaran hukum lainnya," tuturnya.