Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah pemerintah membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk memberantas teroris di segala penjuru Indonesia.
"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI," ujar Bamsoet di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Baca: Bawaslu Diminta Berlaku Adil Tangani Pelanggaran Kampanye Partai Politik
Bamsoet menilai, payung hukum Koopssusgab TNI yang telah direstui Presiden Joko Widodo untuk diaktifkan, yaitu UU TNI Pasal 7 Ayat 2 yang menyatakan operasi militer selain perang.
"Nanti akan ada rapat komisi I DPR, agendanya untuk membahas penggunaan pasukan elite di satua TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah Koopssusgab TNI untuk memberantas teroris di segala penjuru Indonesia.
Baca: Empat Mobil Polisi Tinggalkan Kediaman Najib Dengan Satu Kotak Biru Penuh Misteri
"Sudah direstui oleh Presiden, dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di komplek Istana Negara.
Menurut Moeldoko, Koopssusgab saat ini sudah berjalan dan di dalamnya memiliki pasukan khusus terbaik dari prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.
"Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru, kemanapun dalam tempo yang secapat-cepatnya, tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri dan Panglima TNI," ujar Moeldoko.
Baca: Ada Penyandang Dana Teroris, Ini Pesan Kapolres Lubuklinggau
Moeldoko menjelaskan, operasi Koopssusgab harus dijalankan untuk preventif untuk menciptakan ketenangan di masyarakat, dimana saat ini terjadi reaksi teror di beberapa daerah karena bentuk dari aksi dari tekanan kepolisian berantas teroris.
"Itulah hukum alam, hukum aksi dan reaksi, begitu teroris melakukan aksi kita bereaksi, kita melakukan aksi, mereka bereaksi, ini sudah pasti," ucapnya.