News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Deretan Fakta tentang Aman Abdurrahman Terdakwa Bom Thamrin, Ekspresinya saat Sidang Tuai Sorotan

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

TRIBUNNEWS.COM - Aman Abdurrahman adalah terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016 lalu.

Tak hanya itu, Aman merupakan sosok di balik bom di Samarinda.

Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI) Solahudin mengatakan, berbagai aksi terorisme di Indonesia dilakukan kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Menurut Solahudin, JAD adalah kelompok yang pembentukannya diinisiasi Aman pada akhir 2014 di Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

BACA: DPR Akan Kebut Pembahasan Dua Opsi Definisi RUU Terorisme

Di kalangan kelompok JAD, Aman bahkan mendapat julukan sebagai 'Singa Tauhid'.

Saat diperiksa sebagai terdakwa, 27 April 2018, Aman menyebut bahwa orang Islam yang tidak berbaiat atau mengucapkan sumpah setia kepada pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, berdosa.

Hari ini, Jumat (18/5/2018) Aman Abdurrahman menjalani sidang pengadilan terkait kasus yang menjeratnya.

Dikutip dari berbagai sumber Kompas.com dan Tribunnews.com berikut beberapa fakta di baliknya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini