News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Mengenaskan Bocah Korban Bom Samarinda yang Diotaki Aman Kini Cacat, Kulit Kepalanya Terbakar

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa teroris Aman Abdurrahman dan bocah korban bom gereja Samarinda, Alvaro Aurrelius

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Penggagas organisasi Jamaah Anshorut Daulat (JAD) ini didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016), dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Dalam kasus teror bom di gereja Samarinda, seorang bocah bernama Alvaro Aurrelius menjadi korban luka parah.

Ia menderita luka bakar parah hingga harus menjalani operasi hingga puluhan kali.

Ibunda Alvaro, Marsyana Tiur Novita pun menceritakan kisah sedih anaknya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (17/4/2018).

 Halaman berikutnya ======>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini