Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjamin dengan dilakukan Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak akan membuat TNI menjadi super power.
"Dengan UU itu tidak akan katakanlah ekseksif tidak akan militer kemudian menjadi super power lagi tidak mungkin militer kembali lagi ke jaman era yang dulu menjadi zamannya junta militer rezim militer," ujar Wiranto, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Baca: KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Bengkulu Selatan
Wiranto mengatakan nantinya pelibatan militer hanya sebatas memperkuat operasi kepolisian agar optimal dalam nenumpas aksi terorisme.
"Jadi jangan kuatir soal kemudian nanti bentuknya gabungan bentuknya BKO perbantuan itu nanti teknis gausah membingungkan masyarakat," ujar Wiranto.
Baca: Senin Depan Setya Novanto dan Dokter Michael Akan Dikonfrontir Dalam Sidang Fredrich
Sementara disinggung terkait penghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme, Wiranto mengatakan hanya itu lebih terkait permasalahan teknis.
Baca: Angkutan Motor Gratis KAI Tersisa 2 Persen Dari Kuota
"Itu masalah teknis tadi saya katakan masalah teknis itu tak usah diperbincangkan dengan masyarakat karena teknis yah, nanti kalau masalah teknis dibincangkan dibicarkan pada pihak yg gak ngerti jadi maslaah baru," ujar Wiranto.