TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan murid terdakwa hukuman mati kasus terorisme sekaligus ideolog paham radikal Jamaah Ansharud Daulah Aman Abdurrahman, Yudi Zulfahri mengungkapkan dilemanya ketika mendengar bahwa mantan gurunya tersebut dituntut hukuman mati oleh jaksa pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/5/2018).
Ia menilai di satu sisi jika Aman memang divonis hukuman maksimal dengan hukuman mati sesuai tuntutan jaksa, maka menurutnya hal itu akan mengubur potensi untuk menderadikalisasi Aman.
Ia merasa khawatir jika memang Aman dihukum mati maka ajarannya akan tetap hidup.
"Nah kalo ustad Aman divonis hukuman mati, saya khawatir orangnya dihukum mati fahamnya akan tetap hidup nah itu yang saya khawatirkan. Tapi kalo dia dibiarkan tetap menjalankan hari hari itu dengan pendekatan. Kalo dia bisa berubah, ini akan juga merubah pengikutnya," kata Yudi.
Yudi pun menilai bahwa keyakinan Aman akan ideologinya sempat menurun.
"Jadi keyakinan dia itu tidak selamanya naik terus, sempat menurun setidaknya dua kali," kata mantan terpidana terorisme kasus pelatihan militer di Aceh pada tahun 2010 itu.
Untuk itu Yudi yang dulu belajar pada Aman sejak tahun 2007 itu mengingatkan pemerintah agar memikirkannya dengan baik mengenai sisi lain.
"Bagi pemerintah harus di pikirkan baik baik," kata Yudi.