News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Di Ruang Sekretaris Fraksi Golkar, Jatah DPR dari Proyek KTP-el Dibahas

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dihadirkan sebagai saksi kasus proyek pengadaan KTP-el yang menjerat terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo. Sidang digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (21/5/2018).

Di kesempatan itu, Novanto menceritakan mengenai pertemuan-pertemuan membahas fee anggaran proyek KTP-el. Pertemuan dilangsungkan di ruang sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komarudin di lantai 12 gedung DPR RI.

Pada awalnya, menurut Novanto, Andi Agustinus bertemu Ade Komarudin, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, M Nazaruddin, dan Olly Dondokambey.

Ketika itu, mereka sedang membahas APBN 2010-2011. Di sela-sela pembahasan itu, Novanto menyilakan mereka melanjutkan pembahasan di ruang kerja Ade Komarudin.

"Sebelum ada pertemuan di lantai 12 di ruangan sekretaris saya saudara, Ade Komarudin, di situ ada Amir, Melcias Mekeng, ada Tamsil dan Nazaruddin dan ada Andi. Ketika saya masuk ternyata mereka sedang membicarakan masalah anggaran APBN 2010-2011," tutur Novanto, saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (21/5/2018).

Baca: Kalimat Terakhir Usai Salat Subuh Bareng Rasyid, Adara Taista: Aku Ingin Tidur

Novanto menegaskan, proses pembagian fee itu dihadiri mantan politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin. Novanto menjelaskan, peran Andi Agustinus untuk mengatur pembagian fee.

"Di situ Andi disaksikan Nazaruddin di sana, mungkin sudah terjadi pembagian-pembagian fee," ujar Novanto.

Semula, dia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang menerima pembagian fee. Novanto, baru mengetahui ada pembagian uang dari proyek KTP-el kepada Mekeng dan Markus Nari, setelah bertemu dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakannya.

Di kesempatan yang sama, Irvanto membenarkan kesaksian Novanto. Dia memgaku mendapatkan uang itu dari Riswan alias Iwan selaku pengusaha di tempat penukaran uang.

"Saat ketemu ponakan saya itu ponakan saya mengatakan telah menyerahkan uang kepada Melchias Mekeng sejumlah USD 1 juta. Dan kebetulan, saya di situ, ada Melchias Mekeng, Markus Nari, dan Irvan ini diminta Andi (Andi Narogong,-red) menyerahkan," ujar Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini