News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Terorisme

Fadli Zon: Definisi Teroris‎me Penting Agar Tidak Dijadikan Alat Untuk Bungkam Demokrasi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat pembahasan revisi undang undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme akan segera digelar pada pekan ini.

Sejumlah poin yang menjadi perdebatan akan segera diselesaikan termasuk masalah definisi terorisme.

"Itu laporan yang kami dapatkan dari pimpinan pansus (revisi) dan itu saya kira akan bisa selesai karena selama ini delay atau keterlambatan itu disebabkan karena di pemerintah tidak terjadi konsolidasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (21/5/2018).

Ia mengatakan perlu tidaknya mencantumkan motif politik dalam  definisi terorisme sangatlah penting, untuk membedakan mana tindakan yang masuk terorisme mana yang tidak.

Ia mencontohkan penembakan di Santa High school, Texas, Amerika yang menewaskan 10 orang.  

Menurutnya tidak ada motif politik dalam aksi yang dilakukan pelaku dalam kasus tersebut, mereka juga tidak menyebutnya sebagai aksi terorisme.

"Memang perlu supaya UU ini tidak jadi aat untuk membungkam demokrasi,"katanya.

Fadli menginginkan aksi terorisme yang terjadi sekarang ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

Ia yakin ada yang menjadi dalang atau tokoh kunci sehingga memeperalat warga Indonesia untuk melakukan aksi teror.

"Bukan berarti ada lagi ada lagi. Karena saya sangat yakin orang  indonesia itu tidak ada yang teroris menurut saya, ini pasti ada dalang di belakangnya atau ada yg memotivasi, memanfaatkan, memperalat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini