TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 57 tahanan terorisme yang terlibat kerusuhan dan penyanderaan di Mako Brimob telah dipindahkan dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pemindahan para tahanan kasus terorisme tersebut untuk memudahkan para tahanan mengikuti proses hukum yang masih berjalan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan seharusnya para tahanan teroris sejak awal di tempatkan di LP Gunung Sindur. Pasalnya, LP tersebut termasuk penjara super ketat atau Super Maximum Security.
"Saya kan tahun lalu bulan Mei pernah melakukan satu sidak dan kunjungan kerja ke super maximum security, Rutan di gunung sindur. Menurut saya, harusnya Napi teroris itu dari dulu harusnya di situ," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (21/5/2018).
Baca: Kalimat Terakhir Usai Salat Subuh Bareng Rasyid, Adara Taista: Aku Ingin Tidur
Menurutnya dengan di tempatkan di LP yang memiliki 4 blok tersebut, maka aktivitas para tahan dapat tepantau. Dengan pengamanan berlapis maka kejadian di Mako Brimob dapat di minimalisir.
"Makanya saya sangat heran kenapa kok ada 156 Napiter ditumpuk di Rutan Mako Brimob. Itu sangat mengherankan," katanya.
Seharusnya menurut Fadli, Ruta Mako Brimob hanya dijadikan sebagai tempat transit para tahanan terorisme sebelum ditempatkan di LP. setelah transit, para tahananan terorisme di tempatkan di penjara yang berklasifikasi pengamanan super ketat seperti di Gunung Sindur.
Fadli yakin para tahanan akan aman karena ditempatkan di Gunung Sindur yang menjadi tempat tahanan para penjahat kelas kakap tersebut. Tidak akan terjadi lagi kasus serupa seperti yang terjadi di Mako Brimob.
"Disitulah harusnya mereka ditahan. Dan menurut saya ini agak terlambat tapi itu yang sudah benar, di tempat-tempat yang seperti itu," pungkasnya.