Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar meminta para pegiat hak asasi manusia (HAM) lebih berpihak kepada 250 juta rakyat Indonesia daripada membela terduga dan pelaku teroris atas nama HAM.
Mantan Menteri Perhubungan era Presiden Abdurrahman Wahid itu menilai unsur HAM menjadi salah satu hambatan dalam pembahasan RUU Antiterorisme.
Baca: Polisi Tangkap 74 Orang Terduga Teroris Dalam Delapan Hari
"Saya mohon kepada pegiat HAM, bahwa yang perlu dibela adalah 250 juta rakyat Indonesia, bukan teroris, bukan penjahat,” ujarnya dalam diskusi di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Ia kemudian menceritakan kembali pengalamannya melihat kasus operasi bersenjata di Aceh dan terjadi kontak senjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan TNI.
Baca: BREAKING NEWS: Mapolsek Maro Sebo Diserang, Dua Polisi Dibacok
Mantan Ketua PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) periode 1999-2003 itu menilai ada perlakuan diskriminasi yang dilakukan organisasi HAM terhadap anggota GAM dan TNI.
"Saat operasi bersenjata di Aceh, saat TNI berhasil menembak GAM, pegiat HAM teriak karena sipil tertembak. Namun ketika ada seorang marinir diserang di mushola mereka diam saja. Saya jadi berpikir apakah pegiat HAM itu antipolisi atau anti-TNI,” imbuhnya.
Baca: Fadli Zon: Soeharto Presiden Paling Berhasil
Agum menegaskan para pegiat HAM perlu melihat secara jernih masalah itu sehingga ada perubahan pola dalam melihat masalah.
"Para anggota TNI berangkat ke Papua untuk menumpas kelompok bersenjata meninggalkan anak istri demi tugas negara. Saya harap pegiat HAM lebih jernih dan bijak dalam melihat masalah,” pungkasnya.