TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal itu dia tegaskan melalui akun Twitter pribadinya, @Dr_Moeldoko, yang diunggah pada Rabu (23/5/2018).
"Saya tegaskan lagi, Pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengenai keterlibatan TNI dalam operasi di luar perang, termasuk pemberantasan terorisme," tulisnya.
• Cara Jokowi dan Tri Rismaharini Melawan Ideologi Terorisme yang Masuk ke Sekolah
Moeldoko juga mengatakan jika dirinya mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Koopssusgab TNI diaktifkan lagi.
Bahkan, ada pihak yang menganggap aksi teror belakangan ini hanya masalah kecil yang tak perlu dita