TRIBUNNEWS.COM - Beredar sebuah video berdurasi 19 detik di media sosial yang menjadi viral di dunia maya dan berujung penindakan oleh pihak kepolisian.
Dalam video tersebut terlihat seorang remaja yang bertelanjang dada dan memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Remaja tersebut kemudian menunjuk-nunjuk ke arah foto Presiden Jokowi dan melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi.
Pria itu juga menantang Jokowi sebagai Presiden RI untuk mencari dirinya dalam 24 jam.
Atas beredarnya video tersebut, kepolisian langsung bertindak cepat dan mengamankan remaja tersebut, Rabu (23/5/2018).
"Tadi anggota sudah di depan rumahnya di Kembangan, Jakarta Barat. Kami bawa, tapi beda kendaraan, datang ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Berikut ini fakta-fakta mengenai kasus tersebut.