Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu, Yusti Erlina, menjelaskan dan memberi tanggapan terkait tudingan pihaknya yang dianggap tidak adil dalam memproses pelanggaran parpol.
Bawaslu dituding cepat dalam memproses laporan pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), namun tidak halnya dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan lainnya.
Baca: Lima Siswi Korban Gendam Tersadar Setelah Dengar Kumandang Azan
"Iklan yang dilakukan PSI itu cakupannya atau lingkupnya nasional. Bawaslu DKI lalu cepat mengusut hal itu, melalui temuan Pak Afif," ujar Yusti, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Sementara, terkait pelanggaran iklan PAN, Yusti menjelaskan jika pihaknya tetap mengusut serta memproses laporan tersebut.
Namun, lantaran lingkup iklan dari PAN hanya berada di Jawa Timur, maka diproses oleh Bawaslu Jawa Timur.
"Kalau PAN khusus di Jawa Timur, nah Bawaslu Jatim itu sedang proses," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, sikap Bawaslu ini dipertanyakan oleh peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Menurut Lucius, Bawaslu takut memproses PAN, karena merupakan partai besar. Sementara PSI tergolong partai baru dan 'masih' kecil.
"Tidak cuma PSI ada partai lain juga, apa yang membuat itu sulit untuk diproses cepat buat Bawaslu lakukan seperti PSI, kalau bukan ketakutan Bawaslu terhadap partai yang diproses," kata Lucius.
Sehingga, secara gamblang, ia meragukan kinerja Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu selama ini. Dia menuding Bawaslu hanya ingin menunjukkan kekuatannya.