Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perintangan penyidikan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Fredrich Yunadi mengaku terbiasa memberikan bonus sebagai bentuk terima kasih kepada sejumlah pihak yang membawakan project perkara hukum ke kantor firma hukum miliknya yaitu Yunadi and Associates.
Beberapa pihak yang ia sebut antara lain advokat yang berada di bawah firma hukumnya, polisi, jaksa, bahkan hakim.
Hal itu diungkapkan Fredrich pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor ruang aidang Wirdjono Prodjodikoro 1 pada Kamis (24/5/2018).
"Termasuk advokat yang bawa kasus, jaksa polisi sama hakim saya kasih bonus. Beliau kan ada gini-gini saya kasih ucapan terima kasih," kata Fredrich.
Baca: Saksi Nilai Upaya Fredrich Tangani Novanto Sesuai Prosedur
Namun Fredrich tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk bonus yang ia berikan dan nama-nama pihak yang ia sebutkan.
Ia mengatakan hal tersebut ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi perihal siapa yang mengenalkan dirinya dengan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto.
Sebelumnya ia menjawab bahwa yang mengenalkan dirinya dengan Novanto adalah orang bernama Karen yang ia sebut sebagai bintang film di India.
Saat itu beberapa pengunjung sidang tampak tersenyum mendengar kesaksian dari Fredrich tersebut.