TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aman Abdurrahman meminta kepada majelis hakim untuk tidak ragu menjatuhkan vonis mati kepada dirinya.
Aman seakan menantang, dirinya tidak takut terhadap segala hukuman yang dinilainya zalim.
"Mau vonis seumur hidup silakan atau kalian vonis mati silakan juga. Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," ujar Aman dalam pleidoinya di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Menurutnya, peradilan yang dijalaninya merupakan konspirasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan dunia.
Dia yakin, dirinya sedang didzalimi oleh para penguasa di Indonesia.
"Dihatiku hanya bersandar pada penguasa dunia dan akherat. Dan apa yang kalian lakukan akan dibalas Allah SWT di dunia dan akhirat," tegas Aman.
Baca: Musuh Koruptor Itu Tak Lagi Bergelut di Dunia Advokat, Dia Pilih Beternak Kambing di Kampung Halaman
Sebelumnya, Aman dituntut hukuman mati oleh JPU. Aman dianggap memenuhi seluruh dakwaan yang disusun JPU, yakni dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.
Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.
Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Aman dalam kasus ini didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016).
Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).
Dia terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.
Baca: ABG Pembunuh Bocah 5 Tahun Sakit Hati kepada Ibunda Korbannya
Dalam tuntutannya JPU menyebut tak ada hal yang meringankan. Alih-alih meringankan Aman disebut malah memiliki sedikitnya enam hal memberatkan.
Selain kasus tersebut, Aman pun pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba'asyir.
Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.
Dalam pledoinya kemarin, Aman mengungkap dirinya mengaku pernah dilobi oleh seorang warga negara asing untuk berdamai dengan pemerintah selama di tahanan.
Dirinya mengaku dilobi seorang peneliti bidang kajian Islam bernama Prof Rohan asal Srilanka yang bekerja untuk pemerintah Singapura. Rohan juga bekerjasama dengan pemerintah Indonesia.
Cerita Aman, awalnya Rohan mewawancarainnya di sel isolasi Gegana Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 21 Desember 2017.
Saat itu, Rohan menanyai Aman tentang tauhid, kesyirikan dan sistem pemerintahan demokrasi, Khilafah Islamiyah dan Hijrah, dan hal-hal yang berkaitan dengan pemikirannya.
Keesokan harinya, Rohan kembali mewawancarai Aman tentang buku-buku dan rekaman kajian yang disebarkan selama di penjara dan di luar penjara.
Kali ini, wawancara Aman direkam oleh Rohan dan timnya. Dalam pertemuan selanjutnya, Rohan datang melobi Aman melalui tiga pertanyaan.
Pertanyaan pertama, Rohan menawarkan kepada Aman untuk berkompromi dengan pemerintah.
Jika dirinya mau berkompromi dengan pemerintah maka hukumannya akan diperingan.
"Bila ustaz Aman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup," ujar Aman menirukan omongan Rohan dalam pledoinya.
Ajakan itu ditolak oleh Aman dengan menegaskan bahwa dirinya tidak mau berkompromi dengan pemerintah.
Baca: Ditolak Ceramah di UGM, Fahri Hamzah: Bukan Zamannya Melarang Orang Bicara
"Saya tidak akan mau berkompromi dengan pemerintah ini, saya Insya Allah akan keluar dari penjara berupa mayat sebagai Syahid atau keluar dalam keadaan hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini," tegas Aman.
Rohan mengajak Aman jalan-jalan ke Museum Indonesia. Ajakan tersebut langsung ditolak oleh Aman.
Rohan lalu mengajak Aman untuk makan malam di luar penjara. Ajakan tersebut kembali ditolak oleh Aman.
"Saya jawab, saya tidak mau. Saya tidak akan keluar dari penjara kecuali berupa mayat sebagai syahid Insya Allah atau keluar masih hidup sebagai pemenang," tambah Aman.
Aman yakin, pertanyaan dari Rohan tersebut merupakan jebakan agar dirinya mau keluar dari prinsipnya.
Aman mengaku sangat bahagia bisa menolak tawaran dari Rohan tersebut. (tribun network/fahdi fahlevi)