News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Diserang 'Suap' Dari Berbagai Sisi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo Alkostar mengaku pernah mendapatkan serangan suap.

Ya, ia mendapat sederet iming-iming suap dari salah seorang yang akan dan sedang diperkarakan.

Terhitung, sebanyak tiga kali upaya penyuapan yang masih ingat betul oleh hakim yang telah mengabdi selama 18 tahun di MA ini.

"Pernah saya dikirimi datang ke tempat kerja saya juga pernah dari tampang pengusaha lah saya kira sudah dimuat di Kompas itu. Yang lain sudah katanya, saya marah betul. Ini apa saudara ini, saudara menghina saya," Artidjo saat sesi wawancara dengan awak media di media center Mahkamah Agung, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Lalu, pria 70 tahun ini juga pernah mendapat kiriman cek foto copy dan menanyakan nomor rekening bank miliknya.

Baca: Ke Mana Ahok Melangkah, Pasca-Peninjauan Kembali Ditolak MA

Dicek tersebut, tertera jumlah nominal uang yang akan dikirimkan seseorang tersebut kepada Artidjo.

Namun, Artidjo langsung meradang dan geram terhadap orang tersebut.

"Tidak saya baca berapa jumlahnya pokoknya saya jawab kepada dia. Saya terhina dengan surat-surat anda itu. Itu jangan diteruskan lagi itu masalah menjadi lain," ucap Artidjo menirukan saat kejadian itu.

Kemudian, karena upaya beberapa pihak yang mencoba mengyuap Artidjo secara pribadi tidak berhasil.

Upaya penyuapan diarahkan kepada keluarga dengan mengimingi sejumlah usaha besar di Jakarta dengan syarat membujuk Artidjo agar terima suap dan bisa dinegosiasi dengan salah satu perkara.

"Dia (penyuap) nyasar ke Situbondo ke ponakan saya. Lalu dia menyerahkan, tolong ini disampaikan kepada Pak Artidjo, ini perkara ini. Tidak perlu saya sebut perkaranya. Ndak ada yang berani di sini. Pokoknya diiming-imingi lah mau usaha apa di Jakarta. Lalu terakhir dia mengatakan tolong di cek itu berapa," ungkap Artidjo menceritakan peristiwa itu.

Baca: Artidjo Alkostar: Jadi Hakim, Bermimpi Dapat Hadiah Saja Tidak Boleh

Namun, keluarga besar Artidjo sudah mengetahui karakter dirinya.

Sehingga baik keponakannya di Situbondo maupun keluarga besarnya di Madura tidak ada yang berani untuk mengganggu dirinya saat sedang bertugas.

"Famili saudara itu Artidjo saya bilang. Kalau hakim agungnya itu bukan. Jangan coba-coba untuk mempengaruhi hakim agung," ucap Artidjo.

Artidjo pensiun pada Selasa (22/5/2018), karena telah genap memasuki usia 70 tahun. Namun secara administrasi, Artidjo pensiun per 1 Juni 2018.

Artidjo lahir hari ini, 22 Mei 1948. Artidjo memulai kuliah di Fakultas Hukum UII pada September 1967.

Selepas kuliah, Artidjo aktif di LBH Yogyakarta dan dilanjutkan sendiri dengan mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates. Praktik hukumnya itu difokuskan pada pembelaan hak asasi manusia dan masyarakat terpinggirkan.

Pada awal tahun 2000, Artidjo resmi bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di Mahkamah Konstitusi.

Selama 18 tahun menjadi hakim agung, berbagai perkara diadilinya.

Termasuk deretan perkara korupsi mulai dari mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Mantan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

Bahkan, yang sempat menjadi kontroversi yakni menolak Peninjaunan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini