TRIBUNNEWS.COM - Tercecernya ratusan KTP elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5/2018) membuat masyarakat heboh.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akhirnya buka suara lewat Dirjen Dukcapil.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui akun Instagram @kemendagri yang diunggah pada Senin (28/5/2018).
1. Kronologi
Awalnya, e-KTP yang tercecer di jalanan adalah KTP elektronik yang sudah rusak dan invalid.
E-KTP tersebut kemudian diangkut dari gudang penyimpanan sementera di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak, Bogor.
Setelah itu, e-KTP itu dibawa bersamaan dengan inventori rusak dan arsip yang berusia lebih dari 5 tahun.
Pengangkutan ini menggunakan jasa truk ekspedisi.
Sekitar pukul 12.31 WIB, kardus yang berisi e-KTP jatuh di Jalan Raya Salabenda.
Dugaan sementara lantaran truk mengalami guncangan di jalan.
Dilaporkan, e-KTP rusak atau invalid yang di bawa ke Semplak sebanyak 1 kardus dan seperempat karung.