News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Agama dan Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama Tukar Data Jemaah Haji dan Umrah

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM tentang Pertukaran Data Jemaah Haji dan Umrah dalam rangka Penertiban dan Perlindungan terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyambut baik kerja sama tersebut.

Dia menegaskan bahwa kerja sama tersebut penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada jemaah Indonesia yang akan berumrah ataupun menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, kerja sama tersebut mencakup empat hal, di antaranya pertukaran data dan informasi, pembangunan jaringan komunikasi, penertiban dan perlindungan jemaah, serta peningkatan SDM.

"Ini kita butuhkan bersama dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kita masing-masing,” katanya.

Mantan Kapolda Bali ini menambahkan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam pelayanan keimigrasian, utamanya dalam pengurusan paspor.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga betugas menjaga keamanan terkait keimigrasian.

"Pengawasan keimigrasian bisa kita optimalkan dengan pertukaran data ini. Tidak hanya bertukar informasi, tapi juga penertiban PPIU,” ucapnya.

Ronny menegaskan komitmennya untuk membantu Kemenag dalam penertiban PPIU dan layanan umrah.

Menurutnya, ada dua hal yang akan dilakukan. Pertama, pengetatan dalam pembuatan paspor.

"Jika ada permohonan paspor untuk umrah, kami harus mendapat penjelasan dari Kemenag terlebih dahulu terkait data tersebut. Selama ini sudah berjalan di Kankemenag Kab/Kota,” terangnya.

Kedua, lanjut Ronny, pihaknya juga akan melakukan pengetatan pengawasan saat pemberangkatan untuk memastikan keberangkatan jemaah adalah untuk tujuan umrah atau haji khusus.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dalam laporannya mengatakan bahwa kerjasama ini menjadi bagian dari upaya Kemenag melakukan pembenahan dalam pengawasan PPIU dan PIHK, serta pelayanan dan perlindungan jemaah.

Kerja sama tersebut menurut Arfi bertujuan sebagai landasan kedua pihak dalam bersinergi pertukaran data jemaah umrah dan haji secara elektronik serta menerapkan layanan terpadu.

Selain itu, kerja sama tersebut juga dalam rangka mewujudkan pelayanan yang optimal terhadap jemaah umrah dan haji melalui ketersedian data yang konprehensif dan akuntable sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.

“Momen bersejarah ini penting dalam pembenahan dan penataan penyelenggaraan umrah dan haji khusus ke depan,” ucapnya.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Kerjasama Imigrasi Kemenkum HAM, Sesditjen PHU, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, serta jajaran pejabat eselon III Ditjen PHU dan Ditjen Imigrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini