TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD, mengatakan gajinya di BPIP jauh lebih kecil dibanding pemimpin lembaga negara lainnya.
Ia pun membandingkan gaji anggota BPIP sekarang dengan gaji yang diterima oleh anggota DPR yang jumlahnya lebih besar.
"Saya pernah menjadi anggota DPR tahun 2004, di luar gaji pokok itu sudah membawa pulang rata-rata Rp 150 juta tahun 2014. Ini sudah 14 tahun berarti sudah lebih dari Rp 200 juta. Itu DPR ya," ungkap Mahfud.
Sehingga, Mahfud justru heran kenapa tidak ada yang meributkan soal gaji yang diterima oleh anggota DPR setiap bulannya.
"Kalau gitu DPR dong yang diributkan kalau mau, tapi kan kita tidak pernah ribut. Malah sekarang DPR itu sudah tambah lagi 1 komponen, uang serap aspirasi. Masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar, kenapa tidak itu yang diributin," ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mencontohkan gaji yang diterima oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang bisa mengantongi Rp 160 juta per bulan.
Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak meributkan kembali perihal besaran gaji anggota BPIP.
"Ibu Sri Mulyani (Menkeu, red) sudah menjelaskan bahwa (Rp 100 juta) itu bukan gaji. Gajinya itu cuma 5 juta itu sudah mencakup gaji pokok Rp 5 juta operasional Rp 13 juta, tunjangan kesehatan dan lain-lain," ucap Mahfud.
Dikutip dari Perpres Nomor 42 tahun 2018, yang diunduh dari laman Setneg.go.id, disebutkan gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP yaitu Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 112,54 juta per bulannya.
Sedangkan anggota Dewan Pengarah BPIP menerima Rp 100,81 juta per bulan. Anggota Dewan Pengarah BPIP di antaranya Tri Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Sementara itu Kepala BPIP sendiri mendapatkan hak keuangannya sebesar Rp 76,5 juta per bulan, Wakil Kepala BPIP sebesar Rp 63,75 juta, Deputi BPIP sebesar Rp 51 juta dan staf khusus BPIP sebesar Rp 36,5 juta.