News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Majelis Etik Partai Golkar Dukung KPU Larang Mantan Napi Jadi Caleg

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang Partai Golkar

Diberitakan KPU tengah menyiapkan rancangan Peraturan KPU yang akan melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.

PKPU itu akan menjadi turunan dari Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan wacana tersebut berasal dari usul sejumlah pihak agar masyarakat bisa memilih anggota parlemen yang bersih dan punya rekam jejak bagus.

Awalnya, ketentuan ini ditentang oleh DPR, pemerintah, serta Badan Pengawas Pemilu dan sejumlah partai di DPR.

Larangan tersebut tak tercantum dalam Undang-Undang Pemilu.

Mereka juga menilai KPU berpotensi melanggar hak seseorang untuk dipilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini