News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Perempuan Paruh Baya Ini Menangis Saat Bos First Travel Dimasukan ke Tahanan Usai Vonis

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018). Andika Surachman divonis 20 tahun penjara dan Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan. Warta Kota/adhy kelana

Ketika pasangan bos first travel menyusul dimasukan ke dalam mobil tahanan, perempuan paruh baya tersebut terlihat terus menatap jendela mobil yang langsung melaju meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Depok.

Baca: PKS Dukung KPU, Tolak Mantan Koruptor Jadi Caleg

Terlihat seorang lelaki muda pengunjung sidang mengejar mobil tersebut dan berteriak-teriak di jendela mobil.

"Azab! Azab!" teriak lelaki tersebut.

Ketika hendak ditanya beberapa wartawan, perempuan tersebut berjalan keluar halaman pengadilan sambil menutupi wajahnya dengan kerudung kuning miliknya sambil dijaga oleh seorang lelaki.

Keduanya kemudian menghilang di luar halaman gedung pengadilan dan wartawan tidak lagi mengejarnya.

Foto: Perempuan paruh baya yang menangis di depan ruang tahanan ketika Andika dan Anniesa dibawa masuk petugas kepolisian. Perempuan tersebut terlihat menutupi wajahnya dan dikawal oleh seorang pria ketika hendak keluar dari halaman gedung Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (30/5/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini