Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan terlihat menangis di depan pintu ruang tahanan sementara usai persidangan kasus penipuan biro umroh First Travel di PN Depok, Rabu (30/5/2018).
Sidang ini mengagenda pembacaan putusan terhadap pasangan terdakwa yaitu Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman dan Direktur PT First Travel Anniesa Hasibuan.
Ketika pasangan terdakwa tersebut masuk ke dalam ruang tahanan, seorang perempuan paruh baya berkerudung hitam dengan blus kuning dan rok merah terlihat menangis.
Di depan pintu tahanan, dia melongokkan kepalanya ke dalam ruang tahanan yang dijaga petugas kepolisian dengan ditemani seorang perempuan lainnya yang memegangi pundaknya.
"Allah aja Maha Pemaaf kenapa mantu saya nggak dimaafin sih?" kata perempuan tersebut lirih dengan air mata yang meleleh di kedua matanya.
Perempuan tersebut kemudian sempat menghilang dari pantauan ketika sidang Kiki Hasibuan tengah berjalan.
Ketika sidang Kiki selesai dan ia dibawa ke mobil tahanan oleh para petugas kepolisian, perempuan tersebut terlihat berdiri di dekat mobil tahanan tersebut.
Kemudian pasangan Andika dan Anniesa diamankan oleh belasan anggota kepolisian keluar dari ruang tahanan menuju mobil tahanan.
Puluhan wartawan yang sudah menunggu pernyataan keduanya atas vonis yang ditetapkan majelis hakim berdesakan mengikuti keduanya.
Terdengar teriakan-teriakan dan kegaduhan yang bersumber dari kerumunan berisi Andika, Anniesa, petugas kepolisian, dan para wartawan.
Baca: Modifikasi Honda Accord: dari Tampilan Lawas ke Model Kekinian
"Andika! Tanggapannya, dong!" kata seorang wartawan.
Kerumunan tersebut berjalan perlahan menuju mobil tahanan.
Sempat terjadi cekcok mulut antara petugas kepolisian dan para wartawan karena berdesakan.