TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wakil Kepala Polri Komjen Syafrudin mengatakan, penangkapan tiga terduga teroris di Universitas Riau oleh tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (2/6/2018) kemarin merupakan perkembangan kasus lama.
“Itu pengembangan kasus lama. Sel-sel yang dikembangkan Polda Riau dari hasil penyelidikan,“ kata Syafrudin saat melakukan kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/6/2018).
Namun, Syafrudin tak merinci jaringan teroris mana yang dilakukan penangkapan di Riau.
Akan tetapi, jenderal bintang tiga ini mengimbau kepada masyarakat maupun mahasiswa tidak langsung menghakimi jika seluruh jaringan teroris berada di kalangan kampus.
“Jangan terlalu tendensius, tidak seluruhnya kampus seperti itu. Yang di Riau ini kan kasus lama yang dikembangkan. Saya kemarin dari kampus ITB kasih ceramah, semuanya baik-baik saja,” ujarnya.
Baca: 3 Terduga Teroris di Universitas Riau Berencana Ledakkan Bom di Gedung DPR RI
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Riau menggeledah gelanggang mahasiswa Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).
Penggeledahan gelanggang mahasiswa di kawasan kampus Fisip Universitas Riau itu berlangsung sejak siang.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas pun meninggalkan kampus Universitas Riau.
Dari sana, polisi menyita barang bukti berupa bahan baku pembuatan bom.
Tiga orang alumni Universitas Riaupun diduga adalah pelaku teror yang hendak meledakkan gedung DPRD Riau dan DPR RI.
Ketiganya berinisial J alumnus 2005 kampus Fisip, D alumnus 2002 dan K alumnus 2004.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakapolri Sebut Penggerebekan Terduga Teroris di Universitas Riau Perkembangan Kasus Lama",
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra