News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JK Dorong Pemda Kreatif Upayakan Anggaran THR

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla saat menghadiri buka puasa bersama jajaran DMI, di Istana Wapres, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mendorong pemerintah daerah supaya kreatif untuk memberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut dia, pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sendiri. Kewenangan itu diberikan melalui otonomi daerah.

"Kami mendorong daerah kreatif memberikan kepada pegawai-pegawainya, PNS-nya, tunjangan THR itu. Jadi kalau semuanya pada mengeluh, ya buat apa ada otonomi? Otonomi itu maknanya agar mereka itu bisa mandiri," ujar JK, ditemui di Istana Wakil Presiden, Selasa (5/6/2018).

Baca: Update iOS 12 Berlaku untuk Semua Perangkat Apple Sejak Tahun 2013

Dia menjelaskan, pemerintah memperhatikan PNS atau ASN yang selama ini telah berbakti untuk bangsa dan negara. Untuk sistem pengajian khususnya di daerah, kata dia, ada masukan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sistem pengajian, kami khususnya di daerah kan ada masukan DAU. Jadi, mereka sudah menerima gaji dari DAU. Dan, kami harapkan kalau THR itu tentu diambil juga dari pendapatan daerah," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini