Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mendorong pemerintah daerah supaya kreatif untuk memberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut dia, pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sendiri. Kewenangan itu diberikan melalui otonomi daerah.
"Kami mendorong daerah kreatif memberikan kepada pegawai-pegawainya, PNS-nya, tunjangan THR itu. Jadi kalau semuanya pada mengeluh, ya buat apa ada otonomi? Otonomi itu maknanya agar mereka itu bisa mandiri," ujar JK, ditemui di Istana Wakil Presiden, Selasa (5/6/2018).
Baca: Update iOS 12 Berlaku untuk Semua Perangkat Apple Sejak Tahun 2013
Dia menjelaskan, pemerintah memperhatikan PNS atau ASN yang selama ini telah berbakti untuk bangsa dan negara. Untuk sistem pengajian khususnya di daerah, kata dia, ada masukan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Sistem pengajian, kami khususnya di daerah kan ada masukan DAU. Jadi, mereka sudah menerima gaji dari DAU. Dan, kami harapkan kalau THR itu tentu diambil juga dari pendapatan daerah," tambahnya.