News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Kementerian PANRB dan BPIP Diminta Gerak Cepat Tangkal Radikalisme di Lingkungan Lembaga Pemerintah

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan anggota dari Satuan Brimob bersenjata lengkap bersiaga didepan Gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018). Tim Densus 88 dibantu Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan terduga teroris di gedung tersebut dan membawa sejumlah barang yang diduga milik teroris. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus bergerak cepat menangkal ancaman ideologi radikal masuk di lingkungan lembaga pemerintah.

Menurut pengamat komunikasi politik dari Universita Pelta Harapan (UPH) Emrus Sihombing, lingkungan lembaga pemerintah harus menjadi teladan bagi seluruh lingkungan sosial lain di Indonesia dalam membudayakan nilai-nilai Pancasila.

Baca: Mantan Mahasiswa Buat Bom di Universitas Riau Manfaatkan Laboratorium Kampus

"Kemenpan RB bersama BPIP harus bergerak cepat. Jangan sampai ketinggalan "kereta". Ideologi radikal harus dibuat menjadi tawar dengan sosialisasi dan komunikasi dalam rangka pembudayaan ideologi kebangsaan kita, Pancasila," ujar Emrus kepada Tribunnews.com, Selasa (5/6/2018).

Hal itu disampaikan ketika melihat ada tujuh kampus di bawah Kemenristekdikti diduga kuat terpapar paham radikalisme.

Anehnya, tujuh kampus tersebut merupakan lembaga pendidikan ternama di Indonesia, yang menjadi idaman bagi lulusan Sekolah Menangah Atas (SMA) di seluruh tanah air untuk melanjutkan studi di sana.

Kedelapan perguruan tinggi tersebut merupakan lembaga pendidikan negeri di bawah koordinasi pemerintah pusat melalui Kemenristekdikti.

Sebab, di lingkungan lembaga pemerintah sejatinya lebih steril dari paham radikalisme dibanding di luar instansi pemerintah.

Sesuai dengan sumpah sebagai abdi negara, setiap pegawai negeri (pemerintah) yang bertugas di sana harus mengimplementasikan, menjaga, "membumikan", melestarikan dan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila.

Untuk itu, menurutnya, sebaiknya kedua instansi di bawah presiden (Kemenpan RB dan BPIP) ini harus sesegera mungkin (urgent) membuat kerjasama dan program yang operasional tentang pembinaan nilai Pancasila kepada semua pegawai di semua kementerian dan instansi pemerintah.

Tak lain agar hanya ideologi dan nilai-nilai Pancasila yang melandasi semua perilaku formal maupun informal di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah di bawah presiden.

"Dengan demikian, Pancasila akan terus mengalir di nadi seluruh pegawai pemerintah kita sampai akhir zaman, sebagai mana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo pada sambutan yang disampaikan ketika peringatan Hari Kelahiran Pancasila, Jumat, 1 Juni 2018, pekan lalu," tegasnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, sudah merupakan keharusan bagi seluruh pegawai kementerian dan instansi pemerintah membudayakan nilai-nilai Pancasila di mana pun mereka berada. Utamanya di lingkungan kerja mereka.

Baca: Kelompok Teroris Anggap Ramadan Bulan Amaliyah, Kapolri Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan

"Sebab, nilai-nilai luhur Pancasila ini bagian dari sumpah setia mereka sebagai abdi negara," jelasnya.

Dengan demikian, tidak akan ada paham radikalisme di semua kementerian dan instansi pemerintah dalam bentuk apapun, baik secara langsung atau tidak langsung, baik terselubung apalagi terang-terangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini