News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terjadi Perbedaan Pendapat untuk Perbaikan Draf RKUHP, Pembahasannya Ditunda setelah Lebaran

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif bersama dengan perwakilan wadah pegawai KPK saat memberikan keterangan pers serta membagikan kembang kepada awak media digedung kpk Jakarta, Jumat (29/12/2017). Dalam Penjelaaanya Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK pada penghujung tahun 2017 ini berkomitmen ngusut tuntas kasus-kasus besar dianataranya kasus blbi dan ktp Elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik temu terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Padahal, ia bersama pejabat negara seperti Menko Polhukam Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kejaksaan, anggota Panja RUU RKUHP, baru saja melakukan rapat koordinasi (rakor) di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

"Nanti habis Lebaran kita bicarakan. Ya belum-belum nanti (RKUHP masih) akan dibicarakan," kata Laode usai menghadiri rapat tersebut. 

Laode enggan merinci pasal apa saja yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu. Secara singkat, ia hanya mengatakan masih banyak pasal yang perlu dilakukan perbaikan.

Baca: Seorang Ibu Menanti Kepulangan Anaknya yang Bebas dari Hukuman Mati

"Masih banyak, soalnya perbedaan sanksi masukannya sebagai pasal-pasal UU Tipikor dalam ketentuan umum," ujar Laode. 

Termasuk aturan dimasukan tindak pidana khusus seperti korupsi dalam RKUHP, yang menurut Laode juga belum dibicarakan dalam pertemuan tersebut. 

"Itu belum dibicarakan ya, semua ini dibicarakan dari awal, kira-kira bagaimana KPK dan lain-lain," ujar Laode.

Intinya Laode mangatakan perbedan pendapat yang terjadi saat ini, semata-mata dilakukan untuk perbaikan draf rancangan RKUHP. 

"Intinya semua perbedaan pendapat itu akan banyak dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap draf yang ada sekarang," ujar Laode.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini