Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menurut politisi PDIP Andreas Hugo Pereira merupakan prestasi yang diraih pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bidang Politik Luar Negeri/
Karena itu, anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, prestasi tersebut layak diapresiasi karena mencerminkan kemampuan politik diplomasi Indonesia yang dimotori Kementerian Luar Negeri.
"Karena Kementerian Luar Negeri mampu melobby negara-negara anggota PBB sehingga Indonesia meraih 144 mengalahkan Maladewa 40 suara, untuk mewakili negara-negara Asia-Pasifik," ujar politikus PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Minggu (10/6/2018).
Keanggotaan Indonesia di DK PBB, menurut Andreas Pareira, seharusnya menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk terlibat lebih aktif, sebagai implementasi dari Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif.
Terutama, untuk menggolkan agenda-agenda internasional seperti anti-terorisme, pemberantasan kejahatan lintas negara dan mendorong kerjasama ekonomi dan pembangunan di kawasan negara-negara sedang berkembang.
Dia juga memberikan catatan, satu agenda pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang sampai saat ini belum terlihat kemajuan yang berarti adalah menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Dengan keanggotaan Indonesia di DK PBB ini setidaknya menaikan posisi tawar Indonesia untuk memaksimalkan diplomasi kelautan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
"Indonesia perlu memberikan perhatikan khusus pada aspek kelautan, khususnya keamanan laut, untuk mengawal potensi sumber daya maritim guna kemajuan Indonesia dan kawasan Asia Pasifik," jelasnya.
Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6/2018), Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
Baca: Gubernur DKI Anies Baswedan Sambangi Pemudik di Stasiun Pasar Senen
Keberhasilan Indonesia menjadi wakil Asia Pasifik duduk di lembaga paling bergengsi di PBB itu merupakan keempat kali sejak menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950.
Bersama dengan Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman dan Belgia, Indonesia akan menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk tahun 2019 dan 2020.
Setiap kandidat negara memerlukan sedikitnya dua pertiga dari total suara yang masuk untuk dapat menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.