Walaupun Tim Safari #KenalLAPOR!saatmudik sempat terjebak macet di Malangbong, acara sosialisasi LAPOR! di terminal Leuwi Panjang Bandung pada akhirnya berjalan mulus dan lancar.
Hal tersebut tidak lepas dari kerjasama sinergis antara Tim Safari #KenalLAPOR!saatmudik Kementerian PANRB yang dipandu Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik dengan Tim LAPOR! Kota Bandung yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.
"Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi LAPOR! bisa kita gelar. Kita akan mulai dengan dialog bersama awak media, kemudian dilanjut sosialisasi dan sambung rasa dengan para pemudik, serta diakhiri dengan buka puasa bersama awak media," ucap Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunimasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB saat dialog dengan awak media di Terminal Leuwi Panjang Bandung. Rabu (13/6).
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas, Kementerian PANRB terus memacu pengelolaan LAPOR!, yang dalam implementasinya sudah diintegrasikan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
"LAPOR! adalah aplikasi jitu untuk rakyat mengadu. Melalui platform LAPOR! warga masyarakat bisa berkeluh kesah serta menyampaikan aspirasi dan pengaduan kapan saja dan dimana saja secara online. Pemerintah melalui instansi terkait akan langsung merespon dan menindaklanjutinya secara cepat," sambung Herman.
Dijelaskan, untuk respon pertama dari penyelenggara pelayanan publik, wajib diberikan paling telat 3 hari, yakni berupa informasi status pengaduan yang telah disalurkan. Untuk katagori aduan berupa permintaan informasi dan keluhan, wajib diberikan paling telat 5 hari.
Sedangkan untuk aduan yang berupa sengketa dan pelanggaran tanpa memerlukan pemeriksaan lapangan, harus diselesaikan selama 14 hari. Adapun untuk pengaduan yang membutuhkan pemeriksaan lapangan, paling lambat harus dituntasikan 60 hari.
Diterangkan Herman, selama tahun 2017 sampai dengan akhir bulan Mei 2018 ada 300 ribu lebih pengaduan yang masuk melalui kanal LAPOR!. "Pengaduan yang sudah ditindaklanjuti mencapai 85 %. Sisanya masih dalam proses. Yang paling banyak diadukan adalah masalah BPJS, KK dan KTP Elektronik, Subsidi listrik, dan bantuan sosial," katanya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, mengatakan bahwa Kota Bandung sudah gabung dengan LAPOR! sejak tahun 2013. Kota Bandung adalah salah satu instansi yang pengelolaan SP4N LAPOR!-nya terbaik.
"Semua pengaduan di Kota Bandung sudah terhubung ke LAPOR!. Total pengaduan yang masuk tahun ini mecapai 2.450 laporan. 80 % sudah ditindaklanjuti dan 20 % sisanya masih dalam proses. Pengaduan terbanyak masalah infrastruktur seperti PJU, air bersih, administrasi kependudukan, perijinan dan ketertiban," ungkapnya.
Heru, salah seorang tokoh masyarakat Kota Bandung menyampaikan saran terkait pengelolaan pengaduan berbasis elektronik yang dari waktu ke waktu terus meningkat seiring tingginya tingkat penggunaan teknologi dan informasi oleh masyarakat.
"Kami menyarankan agar infrastruktur teknologi dan pengamanan informasi dari aplikasi LAPOR! ini ditingkatkan. Jangan sampai setelah masyarakat banyak yang mengadu kemudian banyak terjadi gangguan," kata Heru. (*)