(TribunWow/Dian Naren)
TRIBUNNEWS.COM - Direktur LP3ES Rustam Ibrahim turut mengomentari perihal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno oleh Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @RustamIbrahim yang ia tuliskan pada Minggu (17/6/2018).
Dalam cuitannya tersebut, Rustam menyatakan jika polisi perlu menjelaskan kepada publik terkait hal tersebut.
Rustam juga mempertanyakan kasus yang menimpa Rizieq dengan kasus Ariel Noah.
"Polisi perlu menjelaskan kepada publik, agar masyarakat faham, tidak bertanya-tanya, tidak menjadi rumor politik, soal SP3 dugaan chat mesum HRS.
Apa yang membedakan dengan kasus Ariel Noah, yang sampai diadili dan dipenjarakan???," tulis Rustam.
Sebelumnya Rustam juga membahas secara mendalam terkait kasus ini.