News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

BDNI Masuk Daftar Bank Tak Sehat di Tahun 1998

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bank Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawinata menjelaskan, Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) masuk dalam daftar 54 bank tidak sehat pada tahun 1998.

Berdasarkan laporan perusahaan akunting yang ditunjuk oleh pemerintah waktu itu, stock debet BDNI mencapai Rp166,3 miliar.

Baca: Dikira Razia, Ternyata Pemudik Motor Diminta Pijat Gratis di Sukamandi

Stok debet atau penarikan dana oleh nasabah, menurut Iwan mempengaruhi stabilitas keuangan BDNI sebab kredit atau aset lebih kecil ketimbang jumlah debet sehingga bank yang dimiliki oleh Sjamsul Nursalim itu masuk ke daftar bank tidak sehat.

"Saldo debet BDNI setelah 31 Desember 1997 berdasarkan perusahaan akunting, saldo debet pada 5 Januari 1998 sebesar Rp166,3 miliar dan berlanjut sampai bank tersebut di TO (take over) kan. (Penyebabnya) Terjadinya adanya penarikan tunai dan transfer dan kekalahan BDNI dalam kliring," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Iwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).

Iwan menjelaskan, setelah BPPN melakukan audit BDNI masuk dalam kategori bank Take Over.

Artinya segala transaksi keuangan bank tersebut diawasi, termasuk pejabat bank.

Dia menuturkan, saat proses take over komisaris beserta direktur bank diberhentikan sementara dan digantikan dengan orang-orang pilihan BPPN.

"Kegiatan perbankan diawasi oleh bank yang lain tugas komisaris diberhentikan dan diganti komisaris pengganti yang ditunjuk BPPN," tutur Iwan.

Sementara dalam situasi krisisi, pemerintah rezim Soeharto mengeluarkan beberapa kebijakan yang intinya tidak boleh ada penutupan bank demi menjaga likuiditas.

Atas kebijakan itu, Bank Indonesia melalui BPPN menyalurkan sejumlah dana ke beberapa bank tidak sehat, termasuk BDNI.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan pernah bertemu dengan Sjamsul Nursalim saat proses gonjang-ganjing perbankan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPPN meminta penjelasan Sjamsul perihal langkah-langkah penyehatan bank miliknya, menyusul adanya saldo debet.

Saat itu, Sjamsul mengatakan pihaknya akan menutup saldo debet dengan menjual perusahaannya yang ada di Amerika.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini