TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono meyakini Penjabat Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol M Iriawan tidak akan melakukan mobilisasi saat Pilkada Serentak.
Alasannya, sudah tidak ada waktu untuk melakukan pengerahan massa, mengingat pada minggu depan sudah memasuki masa tenang.
Namun, apabila benar ada pengerahan massa yang dilakukan oleh mantan Kapolda Metro Jaya itu, Kemendagri tidak akan segan mencopot Iriawan dari jabatannya.
"Kalau Iriawan sampai mobilisasi massa, kita pecat besok. Itu tegas," ucap Sumarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Lebih lanjut, kata Sumarsono, penjabat gubernur harus dapat memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada di tempatnya. Serta, tetap menjalankan pembangunan dan tata kelola administrasi pemerintahan.
"Posisi pejabat gubernur memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan gubernur defenitif. Memastikan, seluruh kegiatan di daerah berjalan secara baik," jelas dia.