TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Perreira menyebut ada upaya yang masif untuk memisahkan antara PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo.
Caranya, dengan mengklaim kemenangan di Pilkada Serentak 2018 oleh beberapa partai politik dan cara lainnya.
"Ya kita bisa lihat lah. Ada upaya-upaya pemisahan PDIP dan Jokowi. Ada pihak tertentu yang lebih mengasosiasikan diri memiliki atau lebih dekat dengan Jokowi," kata Andreas di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Menurut Andreas, upaya memisahkan PDIP dan Jokowi selaku capres yang diusung oleh PDIP itu terbilang masif dan dapat dibuktikan dalam waktu beberapa hari ke belakang.
Bukan hanya itu, upaya memisahkan Jokowi dengan PDIP juga tampak dari hasil pilkada serentak yang dimenangi oleh partai pendukung.
Meski, banyak dari mereka hanya mengusung pasangan calon yang bukan berasal dari kader sendiri.
Baca: Mata Sang Istri Berkaca-kaca saat Hakim Vonis Fredrich Yunadi 7 Tahun Penjara
"Tapi, apapun upayanya, sama sekali tidak akan berpengaruh bagi PDIP. Kami sudah sepakat untuk mengusung Jokowi menjadi capres dan semua orang juga tahu dia kader terbaik kami," tegasnya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago melihat lebih dari itu. Pangi menganggap bahwa ada pihak yang sudah mulai memberikan Jokowi sebuah pilihan.
Pilihan untuk tetap bersama PDIP atau berjalan bersama dengan partai lain.
"Jangankan mengasosiasikan, dalam beberapa kesempatan, saya melihat Pak Jokowi ini diberikan pilihan lain untuk bersama partai di luar PDIP saat menjadi calon presiden besok," tuturnya.
Pilkada serentak menjadi pembuktian partai di luar PDIP dapat memenangkan banyak pilkada dibanding partai berlambang Banteng tersebut.
Dengan demikian, maka akan ada anggapan bahwa PDIP tidak lagi menjadi partai yang dapat berkuasa di daerah.
"Ya kita lihat PDIP hasilnya jeblok di Pilkada sekarang. Ini jadi momentum partai lain untuk memberi anggapan bahwa PDIP tidak lagi penting untuk Jokowi," tambahnya.
Terlebih, ada korelasi antara dukungan kepala daerah kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden saat kampanye nantinya.