TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri kepala desa diduga melakukan kecurangan dalam Pilkada serentak, Kamis (27/6/2018).
Kabar itu disebarkan pengguna akun Facebook Freddy Hermanto Freddy Hutasoit pada hari pemilihan.
Peristiwa itu disebutkan terjadi di Desa Sitabo-tabo Toruan, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Selatan.
Menurut keterangan Freddy, istri kades masuk ke bilik suara lalu mengarahkan pemilih untuk mencoblos pasangan calon (paslon) tertentu.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELANJUTNYA DI SINI >>
BERITA REKOMENDASI