Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengatakan peta koalisi pasti berubah, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan soal gugatan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi 0 persen.
"Koalisi terbangun pasti cair, karena semua pasti menunggu juga karena PT 0 persen maka otomatis tiada lain tiada bukan setiap ketum partai politik saya yakin akan mengajukan capres," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
"Karena kesempatan buat parpol kalau PT 0 persen. Logikanya ketum itu lokomotif dalam proses itu, karena aneh justru kalau ketum tidak mencalonkan diri. Masa kepala suku engga nyalon, masa kroco-kroco yang suruh duluan," Taufik menambahkan.
Seperti diketahui, sejumlah akademisi dan aktivis mengajukan uji materi syarat presidential threshold 20 persen ke MK.
Syarat tersebut menjadi hambatan bagi partai-partai politik yang ingin mengusung kandidatnya sendiri.
Dalam sidang hari ini, pemohon gugatan presidential threshold meminta hakim MK mempercepat proses putusan.
Para pemohon meminta sidang terkait ambang batas capres divonis sebelum tahapan pendaftaran bakal capres 2019 yang akan dimulai pada 4 sampai 10 Agustus 2018.