News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud: Sistem PPDB Zonasi Tak Akan Bermasalah Jika Pemda Lakukan Pemetaan Usia Sekolah

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Ahli bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi tak akan bermasalah bila dilakukan dengan benar oleh semua pihak.

Diketahui, sistem zonasi membuat 90 persen sebuah sekolah harus diisi oleh siswa yang tinggal di sekitar sekolah (tidak jauh dari sekolah).

Sesuai prinsip sistem zonasi yang menargetkan untuk mendekatkan sekolah dengan anak, demi semakin menambahkan penguatan pendidikan karakter.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang, di Gedung E Lantai 5, Kemendikbud, Senayan, Kamis (5/7/2018).

Baca: Kemendikbud: Sistem PPDB Zonasi Tak Akan Bermasalah Jika Pemda Lakukan Ini

Ia menyebut belum semua pemerintah daerah (Pemda) melakukan pemetaan usia anak sekolah serta jumlah rombongan belajar sekolah negeri yang ada di wilayah tersebut.

"Memang kita meminta Pemda untuk dapat memetakan usia sekolah kelas 1 SD, kls 7 SMP maupun kelas 10 SMA atau SMK dengan jumlah rombel sekolah negeri yang ada di daerahnya," ujar Chatarina, Kamis (5/7/2018).

Pemetaan itu, kata dia, akan berguna membantu pendistribusian siswa-siswa di wilayah tersebut.

Ia mencontohkan bila di 4 kelurahan terdapat 3 SD negeri, namun ternyata jumlah rombelnya melebihi 90 persen anak-anak.

Dari pemetaan, maka bisa diambil kesimpulan untuk memperkecil wilayah zonasi, dari 4 kelurahan menjadi 3 kelurahan saja. Atau juga bisa, menambah sekolah lagi dalam cakupan wilayah tersebut, agar semua anak bisa tertampung.

"Nah ini tidak dilakukan Pemda, jadi tiap Pemda masih berbeda-beda. Ini seperti rayonisasi capnya zonasi," jelas dia.

Lebih lanjut, Chatarina mengatakan sistem ini juga membantu meningkatkan pemerataan mutu pendidikan. Terlebih, ini mampu menghapus favoritis terhadap sekolah tertentu.

"Jadi nggak semua lari ke sekolah yang favorit. Guru-guru nggak pengen pindah kesana. Nanti sekolah yang lain harus cukup lama untuk mengejar mutu pendidikan yang favorit itu. Karena dari SDM dan pengajarnya lari kesana semua," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini