Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan polemik susu kental manis (SKM) mencuat dari visualisasi atau iklan yang menyesatkan.
Ia membantah BPOM kecolongan dalam mengawasi produk bahan pangan dan minuman.
"Produk SKM permasalahannya adalah iklan yang menyesatkan. Kritikal karena menyangkut hajat hidup masa depan manusia Indonesia. Jangan sampai membentuk anak yang biasa senang manis-manis," ujar Penny di Kantor BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Baca: PDI Perjuangan Gelar Workshop untuk Persiapan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden
Penny mengutarakan BPOM telah melakukan fungsinya dan menengakkan aturan yang ada.
"Tapi tentunya ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan dalam situasi ketika masyarakat tidak diberi informasi yang baik," katanya.
Saat ditanya kenapa baru mengeluarkan surat edaran, perempuan berkacamata ini mengungkapkan, perlu ada kesepakatan bersama antara pemerintah maupun pelaku usaha untuk menyamakan persepsi terkait SKM.
Baca: Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Minta Penahanannya Dipindah ke Polres Jakarta Pusat
"Surat edaran ini pengisi kekosongan regulasi yang sekarang sedang berproses. Ada rancangan BPOM tentang label dan iklan yang sedang diproses agar lebih tegas," tutur Penny.
Meski tak berbahaya, lebih lenjut ujar Penny, SKM tak bisa dikategorikan sebagai susu yang baik untuk pertumbuhan bayi maupun anak sekalipun.
Baca: Kajian Akuntan Publik: Piutang BDNI Terhadap Petambak Udang Macet
"Jadi SKM bukan pengganti susu untuk bayi dan jelas tidak boleh diberikan untuk bayi dibawah 12 bulan. Produk SKM tidak berbahaya," kata Penny.