News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU Minta Paslon Pertimbangkan Ajukan Gugatan ke MK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evi Novida Ginting

Untuk syarat mendaftarkan sengketa pilkada tahun, pemohon sengketa mengisi formulir baik secara daring atau langsung ke MK.

Apabila pendaftaran dilakukan secara daring, maka ketika di MK nanti pemohon harus melengkapi berbagai data dan berkas yang menjadi syarat pengajuan sengketa.

Baca: Jumlah Kapal Ikan yang Terbakar di Pelabuhan Benoa Capai 39 Unit

Setelah terdaftar, berkas permohonan sengketa pilkada akan melalui proses pemeriksaan kelengkapan pada 12 Juli hingga 17 Juli 2018.

Jika ada yang kurang, para pemohon akan diminta melengkapi berkas-berkas permohonan pada 16 Juli hingga 20 Juli 2018.

Selanjutnya, pada 23 Juli akan dilakukan registrasi permohonan pemohon ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini