TRIBUNNEWS.COM - Lika-liku masa depan akan tambang emas terbesar di Asia, Freeport, akhirnya menemui titik terang.
Tim Perundingan Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah melakukan pertemuan pada Minggu (27/8/2017) tahun lalu.
Perundingan itu dilakukan untuk menyelesaikan perkara perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.
Pihak pemerintah dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta wakil dari Kementeriaan Koordinator Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan BKPM.
Dari pihak Freeport hadir President dan CEO McMoran Rizhard Adkerson beserta direksi.
Salah satu yang dibahas dalam perundingan itu adalah kepemilikan 51 persen saham tambang emas raksasa itu.
Lantas kedua belah pihak menyepakati divestasi (pelepasan) saham PTFI sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia.