Tak Takut Kasus di KPK
TGB mengaku tidak akan gentar dan khawatir bakal diserang lawan politik dengan kasus penjualan atau divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT; kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara) jika kelak dirinya terpilih menjadi cawapres pendamping Jokowi.
"Tidak. Saya tidak khawatir, saya sudah jelaskan semuanya ke KPK dan sudah memberikan data-data kepada mereka terkait hal itu," ujar TGB.
Ia mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga penegak hukum yang sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) divestasi saham PT NNT ke Medco.
Ia pun yakin dirinya selaku Gubernur NTB tidak melakukan penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi terkait hasil penjualan saham perusahaan produsen emas tersebut.
Menurut dia, justru PT Daerah Maju Bersaing (DMB) selaku BUMD kepanjangan Pemprov NTB dari Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat, memperoleh keuntungan besar dari hasil divestasi penjualan saham 6 persen mereka di PT Newmont tersebut ke pihak Medco.
Sebab, mulanya ketiga pemda hanya memberikan suntikan dana Rp 500 juta ke PT DMB dalam akuisisi saham di Newmont. Sebab, dari divestasi 82 persen saham PT Newmont ke Medco, PT DMB selaku perpanjangan pemda memperoleh pembayaran sebesar Rp 1 triliun.
Dengan penjelasannya itu, TGB meyakini masalah divestasi saham Pt Newmont terkait dirinya selaku Gubernur NTB adalah sudah selesai.
"Sudah tidak ada apa-apa lagi. Hari ini sudah selesai semuanya," kata dia.
Sebelumnya pihak KPK sebelumnya meminta klarifikasi terhadap sejumlah orang atas divestasi sebesar 82 persen saham PT Newmont ke Medco. Terdapat saham 6 persen milik Pemprov NTB ikut didivestasi yang nilai penjualannya diperkirakan sebesar Rp 2,1 triliun. Menjadi kejanggalan karena pembayaran dari divestasi 6 persen saham tersebut dianggap kurang transparan.
Mereka yang diminta klarifikasi di antaranya Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi atau dikenal Tuan Guru Bajang (TGB) dan Wakil Gubernur NTB, Amin. (Tribun Network/yono/coz)