Menanggapi isu viralnya video youtube yang berdurasi kurang lebih selama 1 menit 44 detik mengenai pengakuan dari empat (4) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diperkosa saat bekerja di penampungan agency Al Baha, Arab Saudi (1/2017) lalu.
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi pada para PMI yang ada di Video viral tersebut memang cukup darurat.
Meski video tersebut sebenarnya dipublikasikan pada Januari 2017 lalu dan permasalahannya telah diselesaikan, namun video ini kembali menjadi viral. Hal ini merupakan peringatan bagi pemerintah terutama BNP2TKI dalam hal perlindungan kepada PMI sampai di negara penempatan.
“Ini merupakan sinyal positif, yang artinya pemerintah harus lebih serius lagi dalam perlindungan pekerja migrant Indonesia. Viralnya video ini meski telah lama diposting bukan sekedar penyebaran informasi biasa tetapi ada nilai positif untuk mengingatkan pemerintah dalam hal pelayanan utamanya perlindungan”, ujar Anjar, saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung BNP2TKI, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Anjar melanjutkan, sebulan setelah kejadian (02/2017) tersebut, seluruh PMI yang berada di penampungan agency Al Baha, Arab Saudi, dipulangkan ke Indonesia dibantu dan difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Arab Saudi.
Keseluruhan PMI bermasalah ini sebanyak 60 orang. Sanksi hukumnya adalah kerjasama antara Agency di Arab Saudi diblacklist, kemudian perusahaan (PT) yang memberangkatkan tersebut dicabut ijin SIUP-nya dan tidak diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
“Karena ini merupakan penyelewengan terhadap kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah dan PPTKIS yang memberangkatkan para PMI ini. Jadi pemerintah harus tegas jika ada agency yang melakukan pelanggaran”, lanjutnya.
Jadi, kembali viralnya video PMI bermasalah ini bukan sekedar informasi tetapi ada makna dan simbol yang diberikan, agar pemerintah selalu siaga dalam penanganan berbagai masalah yang terjadi dengan PMI yang ada di luar negeri.
“Kasus ini sudah selesai sejak lama bahkan sebulan setelah video pertama kali muncul di media massa. Semua PMI yang ada di penampungan agency di Albaha telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Sudah ditangani dengan baik oleh perwakilan RI di Arab Saudi yakni KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.” tegas Anjar.
Selanjutnya, dengan viralnya video ini, Anjar berpesan bahwa pentingnya memperhatikan dengan baik dalam memilih partner kerjasama untuk pelayanan penempatan.
Kemudian, mengikuti proses yang telah disepakati bersama dan terus menyempurnakan pelayanan dalam melayani para PMI yang hendak dan telah bekerja di luar negeri. (*)