TRIBUNNEWS.COM - Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal divestasi saham freeport 51 persen oleh pemerintah.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @LawanPoLitikJKW yang ia tulis pada Sabtu (14/7/2018).
Ferdinand menilai kejelasan divestasi 51 persen bisa dilihat dua bulan kedepan melalui transaksi akhir Rio Tinto dan Freeport.
Menurutnya, jika dua bulan ke depan gagal melakukan transaksi, elektablitas Joko Widodo (Jokowi) akan tenggelam.
Ia menambahkan Head of Agreement (HoA) tidak mengikat secara hukum dan bisa batal.
"Tunggu 2 bulan kedepan, bila PEMERINTAH tdk final transaction dgn FREEPORT dan RIO TINTO, mk ini akan jd batu besar bg Jokowi dan membawa elektabilitasnya tenggelam kedasar laut.
HoA tdk mengikat secara hukum, bs batal olh hal2 kecil. Kita tunggu progres dr OPINI PREMATURE itu," tulisnya.
Dilansir dari Kompas TV, Pemerintah Indonesia memiliki waktu 60 hari untuk menyediakan uang dan menyelesaikan transaksi pembelian saham Freeport McMoran dengan total senilai 3,85 miliar dollar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar 55 trilyun rupiah.
Batas tersebut disepakati dalam perjanjian yang ditandatangani antara Presiden Freeport McMoran, Richard Adkerson dan pemerintah indonesia yang diwakili Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.