TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya, Minggu (16/7/2018) kemarin.
Sofyan pun menyebut saat rumahnya digeledah KPK, dirinya memang sedang tidak berada dirumah.
Lantas ia pun mengaku kaget mendengar kabar tersebut dan segera bergegas pulang ke rumahnya yang terletak di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat itu.
"Saya tidak di rumah. Datang (KPK), kaget lah. Lumrah kan," kata Sofyan Basir saat menggelar konferensi pers di Kantor PLN, Jakarta Sekatan, Senin (16/7/2018).
Sofyan pun menekankan kalau statusnya pada penggeledahan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 adalah saksi.
"(Status saya) Saksi lah," ungkap Sofyan Basir.
Baca: KPK Geledah Rumah Dirut PLN, Barang yang Disita Mulai CCTV hingga Dokumen Penting
Mantan Direktur Utama BRI itu juga mengaku kalau pada saat pemeriksaan KPK meminta informasi mengenai PLTU Riau-1 dan sejumlah dokumen yang mendukung.
Sofyan Basir melontarkan penyelidikan KPK yang dinilai dilakukan secara baik, adil, terbuka dan profesional.
"Kami senang dengan kerja KPK yang profesional. KPK dan PLN sudah punya kerjasama untuk mengawal proyek nasional PLN. Hasilnya, beberapa juga sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Kami akan proaktif agar mencegah korupsi," ungkap Sofyan Basir.