News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

JK Sarankan Cawapres Jokowi Bisa Dongkrak Suara Minimum 15 Persen

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta 7 Desember 2016.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki kriteria tersendiri bagi calon mendamping Presiden Jokowi dipilpres 2019.

"Ya itu pertama, kriteria pertama adalah siapa yang bisa menambah suaranya pasangan itu," ujar Kalla yang ditemui di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Lebih lanjut kata Kalla, kriteria utama adalah pasangan yang dapat menambah suara pemilih.

Ia menyebut paling tidak cawapres Jokowi dapat memberikan suara minimun 15 persen.

"Ya pokoknya harus menambahnya, minimum 15 persen begitu," ujar Kalla.

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi telah menyebutkan sejumlah nama cawapres.

Kepada awak media, Jokowi mengonfirmasi beberapa nama seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji, dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Saat ini, Jokowi masih menggodok siapa yang akan ia pilih di 2019.

Adapun diketahui pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014 lalu meraih 70.997.85 suara atau 53,15 persen.

Jumlah itu berselisih 8.421.389 suara dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini