Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, pengawasan atas proyek infrastruktur saat ini belum efektif. Hal itu karena pengawasan di daerah lebih diarahkan mengatasi persoalan hukum yang menghambat proyek.
"Potensi pelanggaran besar. (Terlebih) beberapa proyek dipaksakan selesai 2019, sehingga membuka celah untuk bermain-main dengan anggaran negara" tutur Zainal.
Baca tanpa iklan