News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri 'Nyaleg' Diminta Mundur dari Jabatannya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Politik KedaiKOPI Hendry Satrio

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai para anggota Kabinet mundur ketika maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) 2019.

"Mereka perlu mundur, karena mendaftar sebagai Caleg," ujar pendiri lembaga kajian dan survei KedaiKopi (Kelompok Diskusi dan Opini Publik) kepada Tribunnews.com, Selasa (17/7/2018). 

Kata dia, sangat disayangkan, para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lebih memilih maju Caleg ketimbang menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri. 

Menurutnya, sebenarnya para Menteri yang maju jadi Caleg memiliki pilihan untuk menolak tawaran dari partai politik untuk dimajukan di Pemilu 2019. 

Apalagi bila mereka setia menyelesaikan tugas bersama-sama Presiden Jokowi hingga akhir masa bakti pemerintahan. 

"Para Menteri yang nyaleg sebenarnya punya pilihan untuk menolak tawaran itu, kalau benar-benar mereka mau mengabdi kepada Presiden yang mengangkatnya, dan tidak takut kehilangan jabatan," tegasnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kinerja kabinet akan terganggu jika sejumlah menteri mendaftar menjadi calon legislatif untuk Pemilu 2019.

Baca: PT Adakom International Technology Adakan Adakom Gathering Partner LKPP

Menurut Jusuf Kalla para menteri yang mendaftar menjadi calon legislatif akan mengajukan cuti saat kampanye dan meninggalkan tugas-tugasnya sebagai menteri.
Ya tentu waktunya ya, karena masa kampanye pasti mengganggu waktu bekerja pasti," ujar Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Meski demikian, Jusuf Kalla mengatakan tak perlu ada kekhawatiran berlebih saat para menteri cuti kampanye.

Menurutnya tugas menteri bisa dijalankan sejumlah pejabat seperti sekjen, dirjen, atau pejabat lain.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo memberikan restu kepada sejumlah menterinya untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pileg 2019.

"Beberapa menteri sudah menyampaikan untuk menjadi caleg dan Presiden memberi izin karena memang beberapa menteri akan jadi pengumpul suara bagi partai yang bersangkutan," kata Seketaris Kabinet Pramono Anung, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Menurut Pramono, menteri yang telah mengajukan izin kepada Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan tiga menteri berasal dari PKB.

"‎Kemudian (menteri) NasDem tidak ada (mengajukan caleg), PPP antara iya dan tidak karena Menteri Agama sedang konsentrasi untuk haji," ujar Pramono. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini