News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

60 Pertanyaan untuk Steffy Burase dari Penyidik KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model asal Manado, Fenny Steffy Burase saat menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018). Fenny Steffy Burase diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenny Steffy Burase, model sekaligus staf ahli tersangka penerima suap Dana Otonomi Khusus Aceh Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (18/7/2018) kemarin.

 Steffy tampak mengenakan pakaian modis untuk pemeriksaan kali pertamanya di lembaga anti-rasuah tersebut. Model kelahiran Manado, 35 tahun itu tampak mengenakan jaket kulilt hitam untuk membalut gamis hitamnya. Tak lupa, perempuan berparas putih itu mengenakan kacamata warna hitam yang serasi dengan pakaian yang dikenakannya.

 Steffy datang ke Gedung KPK dengan ditemani pengacaranya. Saat menunggu namanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Steffy tampak santai dan banyak tersenyum ketika berbincang dengan pengacaranya. Kehadiran model dengan pakaian modis tersebut menjadi bidikan kamera awak media yang melakukan peliputan di Gedung KPK.

 Kemarin, Juri Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Steffy dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap yang menjerat Gubernur (nonaktif) Aceh, Irwandi Yusuf. Penyidik hendak meminta keterangannya terkait aliran dana terkait kasus tersebut.

 Steffy Burase adalah satu di antara empat orang yang dicekal oleh KPK terkait penyidikan kasus suap Rp 1,5 miliar pengalokasian dana otsus Aceh (DOKA) 2018 yang melibatkan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Selain dicekal, pihak KPK juga telah membekukan rekening Steffy Burase. "Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik," tutur Febri.

Pihak KPK menduga ada sebagian dana diduga Rp 1,5 suap dari Bupati Bener Meriah untuk Irwandi Yusuf yang mengalir untuk kepentingan Aceh Marathon 2018. Dan Stefy diduga mengetahui aliran dana suap tersebut.

Selain memeriksa Steffy Burase, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Aceh Rizal Aswandi dan Kepala Biro ULP provinsi Aceh Nizarli. KPK juga akan memeriksa tersangka dalam kasus ini yaitu Hendri Yuzal, Teuku Saiful Bahri, serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Kepada wartawan, Irwandi Yusuf mengakui peran Steffy Burase di Aceh. Dia mengakui Steffy diangkat sebagai staf ahli untuk membantu gelaran Aceh Marathon 2018. Menurutnya, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh yang mengangkat Steffy menduduki jabatan tersebut

 KPK menetapkan Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi; serta 2 orang dari swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Juli 2018.

 Ahmadi diduga menyuap Irwandi Yusuf serta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sejumlah Rp 500 juta. Ini merupakan bagian dari Rp 1,5 milyar yang diminta gubernur terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

 Uang yang diberikan itu merupakan bagian dari komitmen fee sejumlah 8% yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh atas ijon proyek‑proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber darl Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh tahun anggaran 2018.

Pemberian kepada Gubernur Irwandi Yusuf itu diduga dilakukan melalui orang‑orang dekat gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

 KPK menyangka Ahmadi selaku pemberi suap. Sedangkan Irwandi, Hendri, dan Syaiful sebagai penerima suap. Pada tahun ini, Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam Undang‑Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.

 Steffy baru keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK pada pukul 22.08 WIB atau sekitar 12 jam dia menjalani pemeriksaan kemarin. Dia kembali ditemani pengacaranya, Fahri Timur, saat keluar dari Gedung KPK dan berhadapan dengan wartawan yang menunggunya..

 Lantas, Fahri yang lebih banyak menjawab saat wartawan memberikan pertanyaan kepada Steffy. Padahal, diketahui tidak ada pengacara yang mendampingi saat penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi.

 Fahri menyebut Steffy dicecar hingga 60 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar aliran dana terkait kasus suap daba Otsus Aceh hingga status hubungan Steffy dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

 "Alhamdulillah, pemeriksaannya berjalan dengan baik, meskipun memakan waktu 12 jam, sangat melelahkan betul. Yang ingin saya sampaikan bahwa Bu Steffy diperiksa dengan 12 halaman BAP, kurang‑lebih 40‑60 pertanyaan barangkali. Yang ditanyakan seputar aliran dana dan hubungan personal," ujarnya.

 Meski membenarkan ditanya soal aliran dana, Fahri membantah jika Steffy selaku staf ahli Gubernur Aceh untuk membantu gelaran Aceh Marathon 2018 dan mengetahui aliran dana suap dari Bupati Bener Meriah kepada Irwandi. "Aliran dana itu memang ada aliran dana, tapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu," katanya. (Tribun Network/git/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini